Klasifikasi Kelas Kemampuan Lahan

Apakah setiap lahan di permukaan bumi ini memiliki kemampuan yang sama satu sama lain?ataukah mereka berbeda
dan memiliki tingkatan tersendiri. Kalian tentu sering melihat berita seputar banjir atau longsor yang sering melanda wilayah-wilayah di Indonesia ketika musim hujan. Setiap lahan memiliki kelas atau tingkatan kemampuan yang berbeda-beda khususnya di bidang pertanian. Dalam geografi dikenal istilah kemampuan dan kesesuaian lahan. Kedua hal tersebut merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan erat dalam menentukan kualitas dan daya dukung lahan untuk mendukung proses kehidupan di atasnya. 
Dalam hal ini  adalah sifat-sifat  tanah yang mempengaruhi erosi dan tingkat erosi yang terjadi. Jadi langkah pertama agar kita dapat mengunakan tanah dengan tepat adalah menyelidiki dan menyimpulkan data tentang sifat-sifat tanah dan factor-faktor pembatas yang diperlukan. Lalu berdasarkan data tersebut kita menentukan kombinasi antara pemakaian lahan dengan menginginkannya untuk pemakaian usaha pertanian yang paling intensif yang tidak menimbulkan erosi. Dengan demikian semua lahan yang termasuk dalam suatu kelompok tentunya akan mempunyai kepekaan yang sama terhadap kerusakan lahan. Hasil dari klasifikasi kemampuan lahan dilanjutkan dengan pengelompokan lahan berdasarkan kesesuaiannya terhadap jenis tanaman tertentu, yang dikenal dengan klasifikasi kesesuaian lahan. Sistem klasifikasi yang banyak digunakan di dunia adalah sistem USDA dimana terdapat VIII kelas kemampuan lahan. Kelas I hingga kelas IV merupakan kelas yang dapat diusahakan untuk pertanian sedangkan kelas V sampai VIII merupakan kelas yang tidak dapat diusahakan untuk pertanian.
  1. Kelas I, tanah pada kelas ini memiliki sedikit faktor pembatas dan memiliki resiko kerusakan yang kecil. Jenis tanah pada kelas ini sangat baik dan dapat diusahakan untuk segala jenis pertanian. Tanah ini umumnya relatif datar, bahaya erosi kecil, solum tanah dalam, drainase baik, mudah diolah, penahan air yang baik dan responsif terhadap pemupukan.
  2. Kelas II, tanah pada kelas ini mempunyai sedikit faktor pembatas yang dapat mengurangi pilihan penggunaannya atau membutuhkan tindakan  konservasi yang sedang. Oleh sebab itu tanah pada kelas ini membutuhkan pengelolaan tanah yang cukup hati-hati meliputi tindakan konservasi, menghindari kerusakan dan memperbaiki hubungan air-udara dalam tanah bila ditanami faktor pembatas dalam kelas ini dapat merupakan satu atau kombinasi dari faktor-faktor lereng landai, kepekaan erosi sedang dan struktur tanah yang kurang baik. Adanya  faktor-faktor ini tentu saja memerlukan perhatian yang agak serius jika kita ingin mengusahakan tanah, seperti pengolahan tanah secara kontur, strip cropping, pergiliran tanaman, pemupukan dan pengapuran, dan pembuatan saluran – saluran air.
  3. Kelas III, tanah pada kelas ini mempunyai lebih banyak faktor pembatas daripada tanah pada kelas II, dan apabila digunakan untuk usaha pertanian akan memerlukan tindakan konservasi yang serius, yang umumnya lebih sulit baik dalam pelaksanaan maupun pemeliharaannya. Faktor – faktor pembatas pada lahan kelas ini dapat berupa lereng yang agak miring, cukup peka terhadap erosi, drainase jelek, permeabilitas tanah sangat lambat, solum dangkal, kapasitas menahan air rendah, kesuburan dan produk aktifitas tanah rendah dan sulit untuk diperbaiki.
  4. Kelas IV, tanah pada kelas ini merupakan faktor pembatas yang lebih besar dari pada kelas III, sehingga jenis penggunaan / jenis tanaman yang diusahakan juga sangat terbatas. Tanah pada kelas ini terletak pada lereng yang cukup curam (15% - 30%), sehingga sangat peka terhadap erosi, drainase nya jelek, solumnya dangkal, dan kapasitas menahan air rendah.
  5. Kelas V, tanah pada kelas ini terletak pada tempat yang datar/ agak cekung, selalu basah / tergenang air,atau terlalu banyak batu di atas permukaan tanah. Karena itu tanah pada kelas ini tidak sesuai untuk usaha pertanian tanaman semusim, namun lebih sesuai untuk ditanami dengan vegetasi permanen seperti tanaman makanan ternak/ dihutankan.
  6. Kelas VI, tanah pada kelas ini terletak pada daerah yang mempunyai lereng yang cukup curam, sehingga mudah ter-erosi/ telah mengalami erosi yang sangat berat/ mempunyai solum yang sangat dangkal. Tanah pada kelas ini tidak sesuai di jadikan lahan pertanian namun lebih sesuai untuk vegetasi permanen.
  7. Kelas VII, tanah pada kelas ini terletak pada lereng yang cukup curang, telah tererosi berat, solum sangat dangkal dan berbatu. Karena itu tanah ini hanya cocok untuk ditanami dengan vegetasi permanen.
  8. Kelas VIII, tanah pada kelas ini terletak pada lereng yang sangat curam, permukaan sangat kasar, tertutup batuan lepas/ batuan singkapan/ tanah pasir pantai. Karena itu tanah pada kelas ini dibiarkan pada keadaan alami dibawah vegetasi alami (cagar alam, hutan lindung, atau tempat rekreasi). 
Kelas Kesesuaian Lahan USDA


Sumber:
Ilmu Tanah. Suryatna Rafii
BSE GEografi X

Posting Komentar

0 Komentar