Fakta Tentang Bahan Galian Tertinggal

Pertambangan merupakan salah satu kegiatan ekploitasi mineral-
mineral ekonomis. Cebakan atau endapan bahan galian yang terbentuk di alam ini seringkali tidak berdiri sendiri namun berasosiasi dengan komoditas bahan galian lainnya misalnya emas pastinya sering berada bersama perak, tembaga atau nikel. Pada saat kegiatan pertambangan berlangsung beberapa jenis komoditas sudah memiliki nilai ekonomis yang tinggi sedangkan sebagian lainnya belum bernilai ekonomis. Bahan galian yang belum bernilai ekonomis ketika kegiatan pertambangan berlangsung akan tertinggal pada saat tambang berhenti beroperasi. Bahan galian tertinggal tersebut dapat berupa bijih bahan galian utama, mineral ikutan maupun bahan galian jenis lain.
Keterdapatan bahan galian tertinggal pada wilayah bekas tambang sangat terkait dengan teknik penambangan itu sendiri. Pada penambangan sistem terbuka (open cast mining) material bahan galian utama yang  berada di atas pit limit akan dipindahkan entah itu yang kualitasnya tinggi atau rendah. Nah bahan galian yang terdapat di bawah batas pit limit tadi yang dikatakan sebagai bahan galian tertinggal. Bahan galian tertinggal terdiri atas 3 kategori yaitu:
  • Bahan galian tidak tertambang/insitu, adalah bahan galian pada bekas tambang yang belum pernah tergali sama sekali. Pada perencanaan saat tambang masih aktif tidak termasuk prioritas yang akan digali atau karena kendala tertentu tidak tergali. Jenis bahan galian tersebut dapat berupa bahan galian utama dan bahan galian lain.
  • Bahan galian tertambang dan belum diolah, adalah bahan galian yang telah ikut tergali tapi belum diolah. Bahan galian ini dapat berupa bahan galian berkualitas rendah maupun bahan galian bernilai tinggi.
  • Bahan galian tertambang dan sudah diolah, adalah bahan galian yang telah melalui proses penambangan dan pengolahan namun belum dimanfaatkan secara maksimal.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan tertinggalnya bahan galian pada sebuah kegiatan pertambangan yang dapat berupa faktor teknis maupun non teknis. Di Indonesia baha galian tertinggal ditengarai dapat terjadi karena faktor berikut:
  • Bekas tambang kolonial Belanda atau Jepang yang ditinggalkan begitu saja karena faktor politik.
  • Keterbatasan teknologi pengolahan.
  • Turunnya harga komoditas tambang yang memengaruhi keberlangsungan tambang.
  • Keterbatasan kapasitas dari suatu sistem pertambangan. dll
Kebutuhan dan harga beberapa komoditas bahan galian tertentu yang naik saat ini menyebabkan bahan galian sebelumnya yang tidak bernilai ekonomi tinggi kini dapat berpotensi untuk diusahakan. Misalkan sisa tambang Belanda yang sudah tidak aktif dapat dibuka kembali jika memang memiliki cadangan mineral sisa yang masih berharga. Bekas wilayah penambangan terbuka sangat berpotensi untuk dikaji keterdapatan mineral tertinggal ini. Memang bahasa kasarnya sih kita mungut sisa-sisa hasil orang lain tapi mau bagaimana lagi tambang-tambang besar banyak dikuasai asing dan kita hanya dapat mengambil sisa-sisanya saja. 

Tambang Emas
Peta Tambang Grasberg Freeport

Sumber dan Gambar:
Sabtanto Joko S. Pusat Sumber Daya Geologi

Posting Komentar

0 Komentar