Ujian Nasional (UN) Bukan Lagi Syarat Mutlak Kelulusan Siswa 2015

Kebijakan baru kembali dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Anis Baswedan. Setelah merevisi kebijakan pemberlakuan kurikulum 2013, beliau kembali membuat keputusan bahwa Ujian Nasional bukan lagi menjadi syarat mutlak kelulusan seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini merupakan terobosan yang sangat baik karena akan mengurangi tingkat kecurangan dalam ujian nasional. Mulai tahun 2015 ini ujian nasional lebih berfungsi untuk memetakan kemampuan siswa, jadi siswa tidak harus paham dan mengerti semua materi. Sebelumnya pada ujian nasional terdahulu, karena terdapat angka minimal kelulusan tiap mata  pelajaran, maka seluruh siswa mau tidak mau harus menguasai mata pelajaran meski yang kurang ia sukai. Tentunya hal tersebut menjadi beban tersendiri bagi siswa. Dengan dasar itu banyak terjadi kecurangan-kecurangan dan stress di kalangan siswa. Berbagai hal dilakukan mulai dari mencontek, beli kunci jawaban dan lainnya. Itu sama sekali bertolak belakang dengan prinsip pendidikan.
Ujian Nasional kali ini memang dibuat berbeda supaya siswa tidak lagi stress dan tidak terlalu terbebani dengan angka minimal yang ditetapkan untuk kelulusan karena sejatinya setiap anak memiliki kapasitas kemampuan yang berbeda. Hasil UN nantinya akan dianalisa untuk memetakan materi mana yang paling sulit dikuasai siswa tiap sekolah, tiap daerah, propinsi bahkan nasional. Hasilnya nanti akan dianalisa dan dievaluasi oleh guru dan MGMP agar kedepannya siswa bisa lebih baik. 
Kebijakan tentang UN kali ini memang sangat baik namun setiap pendidik dan siswa tentunya jangan hanyut dalam kebijakan dan tidak menekankan kepada siswa untuk belajar maksimal. Dengna kebijakan ini memang penentuan kelulusan ditentukan dengan nilai-nilai yang siswa peroleh dari awal mulai siswa sekolah (semester 1) hingga akhir. Hasil nilai raport tersebut juga digunakan untuk masuk perguruan tinggi atau mencari beasiswa. Setiap guru tetap harus memiliki kewajiban untuk menekankan dan memberikan arahan kepada siswa agar menguasai materi pelajaran sesuai standar kompetensi yang ditentukan. 
Siswa harus dituntut untuk mendapatkan nilai UN yang tinggi (tentunya dengan cara jujur) karena sejak dari dulu banyak sekali beasiswa atau penghargaan yang diberikan pemerintah daerah untuk siswa peraih nilai UN tertinggi. Hal tersebut tentunya dapat menstimulus siswa untuk semangat belajar pantang menyerah. Saya pernah dengar bahwa setiap daerah menyediakan beasiswa baik uang tunai atau non tunai hingga puluhan juta per siswa yang meraih UN tertinggi di tiap daerah (tergantung kebijakan daerah masing-masiing). Jadi kepada seluruh siswa di Indonesia agar terus belajar dengan baik agar mendapat hasil yang bgus di UN dan hindari cara-cara curang karena hal tersebut tidak sesuai dengan tujuan pendidikan dan merusak karakter bangsa.


Gambar;

Posting Komentar

0 Komentar