tepat?. Atau seharusnya istilah "lahan" yang dipakai?. Sudah lama sekali manusia mempergunakan kata "tanah" dalam kehidupan sehari-hari. Namun bila diperbincangkan tentang hakikat tanah maka jawabannya akan bermacam-macam. Tanah memiliki berbagai macam arti dan dapat dipergunakan untuk tujuan tertentu. Pada tanah, menurut Ilmu Tanah, terkandung bahan-bahan bukan jasad hidup (anorganik) yang lazimnya disebut sebagai pelikan (mineral). Bahan anorganik tersebut mendukung terhadap tumbuh kembang organisme di sekitarnya. Mahluk hidup dapat mempertahankan dan berkembang dengan baik bila dalam itu tersedia apa yang namanya hara, air dan udara. Pada permukaan daratan terdapat beberapa benda seperti tanah, batu, pasir, lumpur, rawa dan lainnya. Pelikan adalah benda bentukan alam yang memiliki susunan kimia tertentu dan pada umumnya berkristal.
Permukaan daratan dengan berbagai kekayaan benda-benda padat, cair dan bahkan benda gas tersebut tadi dinamakan lahan (land). Tanah adalah benda berwujud padat, cair dan gas yang tersusun oleh bahan anorganik dan organik yang terdapat dalam lahan. Jadi dengan kata lain tanah adalah bagian dari lahan. Tetapi dalam kamus Ilmu Tanah, tidak semua lahan adalah tanah.
Dalam pengertian lahan terbayang dalam pikiran kita tentang apa yang terkandung di dalamnya dan bagaimana keadaan tanahnya. Petani misalnya memiliki konsepsi yang berlainan dengan para perencana kota dan berlainan pula dengan konsepsi para insinyur sipil. Bagi para petani apakah lahan garapannya itu terdiri dari tanah yang dapat mendukung pertumbuhan tanamannya?Tetapi bagi para perencana kota lahan-lahan manakah yang tepat untuk dijadikan pertamanan, penghijauan, pemukiman, pusat perindustrian dan pusat perbelanjaan. Bagi insinyur sipil dan arsitektur apakah lahan itu tepat untuk dijadikan landasan bangunan, jalan raya atau bangunan lainnya?.
Pada umumnya orang memandang bahwa lahan dan tanah adalah bagian penting dari lingkungan hidup. Tanah adalah bagian kehidupan untuk pertanian, peternakan, perikanan dan pemukiman. Ruang dan lahan perkotaan mencakup lahan untuk kegiatan jasa, perdagangan, industri hingga pemukiman. Berbagai macam penggunaan lahan tadi dinamakan "Tata Guna Lahan" (Landuse).
Jadi jelaslah bahwa konsep arti tanah dengan lahan memiliki perbedaan jika ditinjau dari sudut pandang pemakaian. Dalam Geografi, tanah dipelajari mengenai sifat dan gejalanya, penyebaran dan penggunaannya di permukaan bumi. Selain itu bagaimana perbedaan tanah dari suatu tempat ke tempat lain?Bagaimana dinamikanya dan komponen penyusunnya. Jadi memang pada dasarnya konsep "lahan" adalah untuk medefinisikan segala hal baik itu tanah, tumbuhan, bangunan atau benda lain yang ada di atas permukaan bumi tersebut. Jadi sudah saatnya anda merubah kalimat "DIJUAL TANAH" menjadi "DIJUAL SEBIDANG LAHAN". Semoga bermanfaat.
Petani Sedang Menggarap Lahan Pertanian |
Sumber dan Gambar:
Suryatna Rafi'i. Ilmu Tanah Dasar
disini
0 Komentar