1.Secara Faktual
Cara ini digunakan berdasarkan fakta nyata yang dapat diketahui melalui rekam jejak sejarah lahirnya negara tersebut.
- Occupatie (pendudukan)
Suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai oleh suku atau kelompok tertentu. Contohnya adalah Liberia yang diduduki oleh budak-budak Negro yang dimerdekakan pada 1947.
- Cessie (penyerahan)
Ini terjadi ketika suatu wilayah diserahkan pada negara lain berdasarkan perjanjian tertentu. Contohnya wilayah Slesswijk diserahkan oleh Austria pada Jerman karena ada perjanjian bahwa negara yang kalah perang harus memberikan negara yang dikuasainya pada negara yang menang. Austria adalah salah satu negara yang kalah pada Perang Dunia I.
- Accesie (penaikan)
Ini terjadi dikarenakan terbentuknya suatu wilayah akibat penaikan lumpur sungai atau munculnya daratan dari dasar laut dan kemudian dihuni oleh sekelompok orang. Contohnya adalah Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.
- Fusi (peleburan)
Beberapa negara mengadakan peleburan dan membentuk negara baru dengan maksud tertentu. Contohnya adalah Jerman Barat dan Jerman Timur yang bersatu pada 1990.
- Proklamasi
Hal ini terjadi bila penduduk pribumi suatu wilayah yang diduduki bangsa lain mengadakan perlawanan sehingga berhasil merebut kembali wilayahnya dan menyatakan kemerdekaannya. Contohnya adalah Indonesia yang menyatakan proklamasi dari Jepang pada 1945.
- Innovation (pembentukkan baru)
Munculnya suatu negara baru di awas wilayah suatu negara yang pecah dan lenyap karena suatu hal. Contohnya lenyapnya Uni Soviet dan muncul negara baru seperti Rusia, Armenia dan Uzbekistan.
- Annexatie (penguasaan)
Artinya suatu negara berdiri di suatu wilayah yang dikuasai oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti. Israel terbentuk karena mencaplok wilayah Yordanian, Palestina, Mesir dan Suriah.
Negara Pecahan Yugoslavia, pic:http://66.media.tumblr.com/ |
Cara kedua ini melihat asal usul terbentuknya negara berdasarkan kajian teoretis. Teori tersebut diantaranya:
- Teori Ketuhanan
Teori ini menganggap bahwa segala sesuatu terjadi karena kehendak Tuhan. Negara dengan sendirinya juga terjadi atas kehendak tuhan. Teori ini didukung oleh tokoh-tokoh seperti Agustinus, Kranenburg dan Thomas aquinas.
- Teori Kekuasaan
Negara terbentuk atas dasar kekuasaan dan kekuasaan adalah ciptaan orang yang paling kuat dan berkuasa. Teori ini didukung oleh Leon Duguit, Harold J. laski. dan Karl Max.
- Teori Perjanjian Masyarakat
Negara terbentuk karena adanya perjanjian masyarakat. semua warga negara mengikat diri dalam suatu perjanjian bersama untuk mendirikan suatu organisasi yang bisa melindungi dan menjamin kelangsungan hidup bersama. Tokohnya adalah John Locke, Thomas Hobbes, JJ Rosseau dan Montesquieu.
- Teori Hukum Alam
Hukum alam bukan buatan negara, melainkan kekuasaan alam yang berlaku di setiap waktu dan tempat serta bersifat universal dan tidak berubah.
3. Secara Proses Pertumbuhan
Ini adalah cara mengetahui tahap-tahap perkembangan negara mulai dari asal mula terjadinya, proses pertumbuhannya hingga mencapai bentuk yang kita kenal sekarang. Ada dua proses pertumbuhan negara yaitu secara primer dan sekunder
- Secara primer. Terjadinya negara dimulai dari masyarakat hukum yang paling sederhana kemudian berevolusi ke tingkat lebih maju. Tahap pertumbuhan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Suku/Persekutuan Masyarakat (genootscahft)
Kehidupan manusia diawali dari keluarga, kemudian berkembang menjadi kelompok-kelompok masyarakat hukum atau suku. Satu suku berkembang menjadi dua suku, tiga sukus hingga menjadi besar dan kompleks. Perkembangan masyarakat itu terjadi karena faktor alami atau karena peperangan antar suku.
b. Kerajaan (rijk)
Kepala suku yang semula berkuasa di masyarakat hukumnya mengadakan ekspansi dengan melakukan penaklukan-penaklukan ke daerah lain. Hal itu mengakibatkan berubahnya fungsi kepala suku dari primus inter pares menjadi seorang raja dengan cakupan wilayah yang lebih luas dalam bentuk kerajaan.
c. Negara Nasional
Semula, negara nasional diperintah oleh raja yang absolut dengan sistem pemerintahan tersentralisasi. Semua rakyat dipaksa mematuhi kehendak dan perintah raja. Hanya ada satu identitas kebangsaan. Fase ini disebut fase nasional dalam terjadinya negara.
d. Negara Demokrasi
Adanya kekuasaaan raja yang absolut menimbulkan keinginan rakyat untuk memegang pemerintahan sendiri. Itu artinya kedaulatan dipegang oleh rakyat dan rakyat berhak untuk memilih pemimpinnya sendiri melalui pemilu atau perwakilan parlemen.
- Secara sekunder. Teori ini berangggapan bahwa negara telah ada sebelumnya namun karena adanya revolusi, intervensi dan penaklukan maka muncul negara baru yang menggantikan negara induknya seperti Yugoslavia yang pecah menjadi Kroasia, Slovenia, Serbia, Montenegro dll.
0 Komentar